Website dan Majalah
sebagai Portal Informasi IIPOJK
Mengembangkan Potensi yang Berkualitas
Setelah diluncurkan secara resmi di Gedung Menara Radius Prawiro pada 06 maret 2024 maka sejak itulah IIPOJK mempunyai dua portal media informasi, yaitu Majalah Srikandi dan website. Website IIPOJK merupakan media informasi online bagi seluruh anggota IIPOJK di tanah air sedangkan Majalah Srikandi sebagai media informasi oflline.
Apa Itu Website IIPOJK
Website IIPOJK adalah sarana berbagi anggota IIPOJK untuk mengetahui berita mengenai kegiatan terkini di pusat dan daerah. Selain itu ia merupakan media edukasi bagi seluruh anggota IIPOJK.
Selain itu, dengan adanya Website dapat menjadi sarana bagi anggota IIPOJK dalam berkarya dan berapresiasi dalam tulisan yang bersifat mendidik, informatif bermanfaat untuk pembaca. Beragam informasi yang up date setiap bulannya tentang IIPOJK secara khusus dan masyarakat secara umum dapat dinikmati di website ini.
Dengan kondisi zaman dimana HP bukan lagi barang mewah dan hampir semua masyarakat menggunakannya maka dirasa bukan menjadi kendala bagi para anggota untuk mengakses website IIPOJK. Selain tentunya bisa menggunakan tablet ataupun laptop.
Dari segi biaya, website jauh lebih murah. Disamping itu ia dapat meng- up date data dan berita setiap saat. Di dalam website mencakup informasi tentang IIPOJK di dalam beberapa menu seperti: Linimasa (didalamnya terdapat beberapa submenu, yaitu profil ketua umum, profil dewan pembina, dan sejarah website); Profil IIPOJK ( didalamnya terdapat beberapa submenu, yaitu visi misi IIPOJK, Struktur Organisasi, dan Hymne & Mars IIPOJK) ; Kegiatan Pusat, Kegiatan Daerah, Majalah Srikandi, dan Hubungi Kami.
Website dan Majalah Srikandi Berjalan Berdampingan
Berdasarkan arahan ketua IPO 2021 – 2024 selaku Induk dari Organisasi IIPOJK dimana saat ini dunia sudah memasuki era Teknologi Informasi melalui digital serta untuk mendukung program pemerintah yang juga dilakukan oleh OJK secara umum untuk menerapkan go green , maka IIPOJK berusaha mengurangi penggunaan kertas atau paperless.
Dikarenakan oleh banyak nya anggota IIPOJK yang masih menginginkan Majalah SRIKANDI dalam bentuk hardcopy maka Ketua Umum dan Pengurus mengajukan kepada IPO agar diperkenankan untuk menerbitkan dalam jumlah terbatas. Untuk memfasilitasi permintaan IIPOJK daerah maka disetujui pencetakan majalah sebanyak 2 exemplar untuk masing daerah dan 11 exemplar untuk pusat.
Majalah Srikandi merupakan produk IIPOJK yang bisa mengakomodir artikel, kegiatan dan lain nya yang dapat dinikmati setiap empat bulan sekali atau tiga kali dalam setahun. Selain dapat dinikmati secara langsung dengan membuka lembar demi lembar setiap halamannya, Majalah Srikandi juga dapat diakses di dalam website di menu Majalah Srikandi.
Dengan demikian yang sebelumnya Majalah Srikandi terbit dalam bentuk E-magazine yang berdiri sendiri, kini Majalah Srikandi menjadi bagian dari Website IIPOJK. Di dalam website ini. Pembaca dapat mengaksesnya sampai sepuluh penerbitan terakhir. Dengan demikian ia dapat diakses dimanapun dan kapanpun tanpa harus membawa fisik majalah.